Krisis Kekurangan Guru BK di Indonesia: Tantangan Utama dalam Pendidikan


Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah serius dalam dunia pendidikan, yakni kekurangan guru Bimbingan dan Konseling (BK). Hal ini diungkapkan oleh pakar pendidikan, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, dalam sebuah wawancara di Pro 3 RRI pada Selasa, 20 Agustus 2024. Menurutnya, jumlah guru BK yang ada di sekolah-sekolah saat ini jauh dari kata cukup, sehingga menciptakan ketidakseimbangan yang signifikan antara jumlah siswa dan guru BK.

Unifah mengungkapkan bahwa rasio ideal antara guru BK dan siswa tidak tercapai. Dengan keterbatasan jumlah, guru BK diharuskan melayani puluhan hingga ratusan siswa di berbagai sekolah. "Sekarang ini, jumlah guru BK di sekolah-sekolah bisa dihitung dengan jari. Kita memang sangat kekurangan tenaga pengajar, terutama di bidang Bimbingan dan Konseling," ujarnya dengan nada prihatin.

Masalah ini semakin diperburuk dengan minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya peran guru BK. Banyak pihak masih memandang peran guru BK sebatas penunjuk arah karier, padahal mereka memiliki tugas yang jauh lebih kompleks, termasuk menangani masalah-masalah siswa yang kian hari kian beragam. Kehadiran guru BK sering kali tidak diprioritaskan, sehingga tugas mereka dalam mendampingi dan membantu siswa dalam menghadapi tantangan di sekolah tidak dapat dilakukan dengan optimal.

Prof. Unifah juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan dalam dunia pendidikan, yang semakin memperlihatkan urgensi kehadiran guru BK. "Banyak yang masih melihat guru BK hanya sebagai penunjang karier siswa, padahal mereka sangat dibutuhkan dalam menangani berbagai permasalahan yang muncul di sekolah," tegasnya.

Untuk menangani krisis ini, Unifah menekankan pentingnya pemahaman bahwa guru BK tidak dapat bekerja sendirian. Mereka harus memiliki posisi yang setara dengan kepala sekolah dan wali kelas, serta harus dilihat sebagai bagian penting dari tim pendidikan di sekolah. "Guru BK seharusnya hadir untuk membimbing dan mendampingi siswa, bukan untuk menghukum," jelasnya. Ia menambahkan bahwa guru BK juga harus dilihat sebagai pengganti peran orang tua dalam mendidik anak-anak di sekolah.

 

 

 

 

Sumber : rri.co.id


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka