Pencabulan Anak di Garut: DPR Tegaskan Kasus Ini Harus Segera Diusut Agar Tak Terulang
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia, menanggapi dengan keras kasus pencabulan terhadap seorang anak berusia lima tahun di Garut yang diduga dilakukan oleh ayah dan paman kandung korban. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku.
“Kejahatan ini bukan hanya mencoreng kemanusiaan, tapi juga menunjukkan kebiadaban luar biasa, mengingat tindakan keji ini dilakukan secara berulang dan melibatkan orang-orang terdekat korban: ayah, paman, bahkan kakek,” ujar Lola dalam keterangan resminya pada Jumat, 11 April 2025.
Lola mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya memproses kedua tersangka, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan cepat.
“Penanganan kasus ini harus serius dan tuntas. Para pelaku pantas dijatuhi hukuman maksimal agar menjadi efek jera dan pelajaran keras bagi masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada sisi hukum, Lola juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban. Ia mengajak berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan psikolog, untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi anak tersebut.
Menurut Lola, kasus ini adalah gambaran kecil dari banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang mungkin belum terungkap. Ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, serta Kepolisian untuk bekerja sama mencari solusi sistemik guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sementara itu, pihak Polres Garut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni ayah korban YMA (25) dan pamannya YMU (31). Keduanya langsung ditahan setelah mengakui perbuatannya yang terjadi di rumah sang kakek. Meski demikian, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kakek korban ES (57) tidak terbukti terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.