Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 Untuk Terciptanya Basis Data Tunggal.
Komitmen Pemerintah dalam mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah jelas dan tidak dapat disangkal. Tujuannya agar industri ini naik ke level berikutnya dan memiliki daya saing yang kuat di pasar global. Tentu saja pemerintah berharap demikian. Pasalnya, sektor ini menopang perekonomian nasional melalui kontribusi UMKM yang menyumbang 61% terhadap PDB Indonesia.
Selain itu, tingkat penyerapan tenaga kerja pada sektor tenaga kerja kecil cukup besar, yakni mencapai 97% dari total tingkat penyerapan tenaga kerja nasional. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan terdapat 67 juta usaha UMKM. Untuk lebih memahami potensi pelaku UMKM saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan menyeluruh terhadap UMKM Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 sebagai bagian dari rencana mendorong terciptanya database tunggal koperasi dan UMKM di Indonesia.
Kedua organisasi sebenarnya telah melakukan kegiatan serupa pada tahun lalu. Saat itu, hasil PL-KUMKM mencapai sembilan juta data UMKM, sesuai alamat. Nah, tepatnya pada tahun 2023, Kementerian dan BPS berencana melakukan pendataan kembali. Kali ini, kedua organisasi tersebut akan menyasar 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali provinsi DIY dan Bali). Namun pendataan yang dilakukan saat ini menyasar UMKM non-pertanian, baik residen maupun non-residen. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengundang para kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM serta kepala BPS provinsi untuk berkoordinasi dalam proses pemutakhiran data yang terkumpul.
Oleh karena itu, keberadaan data unik koperasi dan UMKM dapat memberikan informasi praktis dan memudahkan navigasi di sektor UMKM ke depan, kata Menteri Teten, Jumat (15/9/2023). Menteri Teten menambahkan, keberadaan data unik penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain akses pembiayaan, akses pasar penuh, dan teknologi informasi. “Untuk membantu pemangku kepentingan UMKM mengatasi tantangan tersebut, pemerintah memerlukan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan wawasan mengenai kebutuhan para pemangku kepentingan,” kata Menteri UMKM Tanah Air, serta untuk keperluan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi.
Pelaksana tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan ketersediaan database tunggal koperasi dan UMKM yang diperbarui dan dikelola secara berkelanjutan sebagai satu sumber kebenaran sangat penting bagi pemerintah dan pengguna data lainnya. Menurutnya, ketersediaan database tunggal koperasi dan UMKM juga membantu dalam mendukung keakuratan dan efektivitas kebijakan pemerintah serta penargetan skema pemberdayaan masyarakat. “Makanya saya mengajak seluruh pemangku UMKM untuk ikut serta dalam PL-KUMKM23 dengan menyampaikan informasi faktual kepada petugas kami” kata Amalia.
Sekadar informasi, menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pengembangan database tunggal merupakan suatu urgensi bagi pengembangan UMKM di Tanah Air. Dengan data unik tersebut, Kementerian dapat meminimalisir dampak terhadap pemangku kepentingan UMKM, antara lain sebagai sarana perencanaan pembangunan, dasar identifikasi sasaran penerima manfaat, pengukuran kinerja UMKM dengan menggunakan indikator tertentu, dan pengukuran efektivitas program pemberdayaan UMKM melalui monitoring dan evaluasi.
Bagaimana data dikumpulkan? Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan dengan pendekatan door to door dengan pendataan CAPI (Computer Assisted Personal Interview) yang dilakukan oleh staf BPS yang dilengkapi dengan kartu identitas. Selain meminta kuesioner, agen akan melakukan geotag dan mengambil foto khusus gedung koperasi dan UMKM. Sementara itu, informasi yang dikumpulkan mencakup informasi mengenai unit usaha/perusahaan, termasuk nama dan alamat perusahaan, informasi tentang pelaku usaha, dan informasi tentang karakteristik perusahaan.
Pendataan ini diharapkan dapat menghasilkan satu database koperasi dan UMKM yang dikelompokkan berdasarkan nama berdasarkan alamat, berdasarkan karakteristik demografi dan ekonomi. Rencananya pendataan komprehensif koperasi dan UMKM tahun 2023 dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023. Jika ingin lebih maju lagi di sektor UMKM, lakukan pendataan komprehensif koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023.
Sumber : indonesia.go.id - Firman Hidranto
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.