Pengendalian Wabah Sampar oleh Pemerintah Hindia Belanda di Garut


Pada taun 1930-an rumah di Garut sebagian besar terbuat dari bilik bambu dan beralaskan tanah, lingkungan tersebut sangat disukai tikus yang dimana tikus ini adalah carier dari wabah tersebut. Untuk mengurangi penyebaran ini Pemerintah Hindia Belanda membuat sebuah kebijakan dimana ketika ingin membangun sebuah rumah maka rumah tersebut harus dibangun dengan menggunakan dinding semen dan tidak menggunakan bilik bambu.

Selain itu, rumah tidak boleh beralaskan tanah dan harus ditutup menggunakan papan dan struktur rumah haruslah rumah panggung dengan tinggi sekurang-kurangnya sebatas lutut orang dewasa. Untuk atap rumah tidak boleh menggunakan atap yang berasal dari ijuk. Atap rumah harus terbuat dari genteng tanah liat. Untuk membangun rumah permanen dengan tempok, lantai papan dan genteng tanah liat di tahun 1930-an membutuhkan biaya yang besar.

Pada saat itu banyak warga Garut yang tidak mampu untuk membuat rumah permanen. Oleh karena itu, untuk menjalankan kebijakan ini pemerintah Hindia Belanda memberikan subsidi kepada warga Garut berupa biaya pembangunan dan langsung memberikan genteng-genteng kepada warga Garut yang didatangkan langsung dari Kampung Lio yang terkenal sebagai pengrajin genteng.

Agar kebijakan ini berjalan dengan baik dan wabah sampar tekontrol Pemerintah Hindia Belanda siap memberikan bantuan dana dari bantuan sosial untuk para warga Garut asalkan pembangunan rumah yang dilaksanakan sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Selain kebijakan merubah rumah, Pemerintah Hindia Belanda-pun menetapkan peraturan pembatasan aktivitas sosial atau social distancing.

 

 

 

Sumber : Nurul Diva Kautsar 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka