Beranda Pj. Bupati Garut Salurkan Bantuan Perbaikan Rutilahu untuk Kokom

Pj. Bupati Garut Salurkan Bantuan Perbaikan Rutilahu untuk Kokom

4 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Penjabat (Pj) Bupati Barnas Adjidin memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada Kokom (45), seorang ibu rumah tangga warga RT 02 RW 16 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (12/11/24).

 

Dilansir dari prianganinsider.pikiran-rakyat.com, Pj Bupati Garut Barnas Adjidin didampingi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, untuk meninjau langsung kondisi rumah Kokom yang berada dalam kondisi memprihatinkan. 

 

Melihat kondisi rumah yang sangat tidak layak huni, Pj Bupati menyampaikan komitmennya untuk memberikan bantuan meski anggaran perbaikan Rutilahu tahun 2024 sudah habis. 

 

Pj Bupati juga berharap agar Kokom dan anak-anaknya bisa dipindahkan sementara ke tempat yang lebih aman selama proses perbaikan rumah berlangsung. 

 

Barnas menargetkan bahwa perbaikan akan selesai dalam waktu satu hingga dua bulan dan disesuaikan dengan standar dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). 

 

Bantuan perbaikan Rutilahu ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni yang masih banyak ditemukan di Garut, serta meringankan beban warga kurang mampu yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.