PPPK : SETITIK HARAPAN GURU HONORER DI MOMENT HARI GURU NASIONAL


Istilah guru pahlawan tanpa tanda jasa sudah akrab di telinga kita. Kalimat tersebut bukan hanya sebutan kosong semata. Jasa guru yang menjadikan kita manusia berwawasan membuat mereka pantas menyandang gelar pahlawan pendidikan. Tidak sedikit guru yang rela mengajar tanpa upah sepadan padahal kondisi mereka pas-pasan. Bahkan gaji mereka tidak cukup untuk mengganti bensin dari rumah ke sekolah yang jaraknya perlu ditempuh dengan waktu panjang. Guru di pedalaman apalagi, selain jauh medan jalan tidak bersahabat. Kerap kita dengar perjuangan mereka ketika mengajar di sekolah terpencil dengan berbagai kondisi yang memprihatinkan. Tidak hanya itu, banyak juga cerita perjuangan guru honorer yang sampai berpuluh tahun masih berjuang agar dapat masuk ke dalam daftar ASN (Aparatur Sipil Negara)

Guru honor, guru rasa horor. Lina menyebutnya demikian. Lina Kurniati merupakan Ketua Perkumpulan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori. Atau biasa disebut GTKHNK 35+ Kabupaten Garut. Anggotanya yakni guru honorere yang berusialebih dari tiga puluh lima tahun . GTKHNK 35+ merupakan perkumpulan yang berada dalam naungan lembaga PGRI. Lina beserta rekannya giat melakukan diplomasi kepada pemerintah daerah maupun pusat demi memperbaiki nasib para guru honorer.

Regulasi PPPK Untuk Kesejahteraan Guru Honorer

Lina berpendapat kesejahteraan guru honorer masih perlu mendapat perhatian. Memang tidak semua guru honorer memiliki nasib buruk. Kesejahteraan bisa mereka dapatkan dengan jalan lain. Akan tetapi tidak semua guru honorer juga bernasib baik. Karena ada saja guru yang mengandalkan biaya asap dapur hanya dari gajih honor. Bayangkan saja gajih guru honorer tidak lebih besar dari setengah UMR Garut. itu pun tidak dibayar setiap bulan. Mereka harus sabar menunggu pencairan Bantuan Operasional Pendidikan.

Maka untuk memenuhi hak para guru honorer, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuat kebijakan pengangkatan formasi satu juta guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk memenuhi kurangnya 1,3 juta ASN saat ini. Adanya program ini menjadi harapan bagi guru honorer untuk mendapatkan kesejahteraan yang mereka idamkan.

Tes seleksi PPPK 2021 rencananya akan ada 3 tahap. Tahap pertama sudah terlaksana pada bulan September lalu, dengan jumlah peserta 608.954 orang. Dan tahap kedua yang seharusnya terlaksana pada bulan November diundur pemerintah. Melansir dari kontan.id, pemerintah berencana melaksanakan seleksi PPPK tahap dua pada tanggal 6 – 10 Desember 2021. Guru honorer yang tidak lolos di tahap pertama dapat mengikuti tahap kedua bersama sisa peserta lain yang belum tes.

Lika Liku Seleksi PPPK

Akan tetapi pada perjalanannya seleksi PPPK tidak berjalan dengan mulus. Banyak kendala seperti keterbatasan pada peserta yang sudah berumur merasa kesusuahan saat melaksanakan ujian online menggunakan komputer. Kendala lain seperti yang terjadi di Garut. Guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK tidak mendapat formasi sehingga meskipun lulus tes mereka belum bisa dikatakan sebagai PPPK. Akhirnya nasib para guru honorer tersebut tidak jelas.

Dari 2.159 peserta yang lulus passing grade, hanya 159 yang mendapat formasi. Hal ini membuat kecewa Lina dan rekannya yang masih harus terus berjuang mengikuti tes lagi. Dia menerangkan di moment hari guru yang istimewa ini, banyak guru honorer menangis.

“Hari guru merupakan hari yang sangat istimewa, meskipun di sebagian kalangan guru yaitu guru honorer di hari guru kami menangis. Karena di saat Pak Menteri menggaungkan merdeka belajar, nasib kami belum merdeka. Tapi kami tetap dengan penuh hati dan tetap memegang teguh slogan kemdikbudristek ‘bergerak dengan hati pulihkan pendidikan’,” terangnya dengan suara menahan tangis.

Kabar baiknya Nadim Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakan akan meregulasi mereka yang belum memiiki formasi di tahun 2022 mendatang. Hal itu Nadim sampaikan dalam rapat tertutup bersama perwakilan anggota GTKHNK 35+ di gedung Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Meskipun begitu Lina dan rekannya tetap akan mengikuti seleksi tahap 2. Lina pun berharap kedepannya guru honorer yang memiliki dedikasi tinggi bagi negri dapat lebih sejahtera.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka