Proyek Tol Getaci di Garut: 37 Desa dari 7 Kecamatan Akan Terdampak, Berikut Rinciannya
GARUT – Proyek pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), yang digadang-gadang sebagai jalan tol terpanjang di Indonesia, dipastikan akan melintasi wilayah Kabupaten Garut. Proyek strategis nasional ini akan memberikan dampak signifikan, khususnya pada pembebasan lahan di 37 desa yang tersebar di 7 kecamatan.
Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Tol Terpanjang Indonesia, Gimana Progres Pembangunan Tol Getaci?
Ruas tol ini direncanakan melewati sejumlah kecamatan di Garut, mulai dari Garut Utara hingga wilayah Garut Selatan. Beberapa kecamatan yang akan dilintasi meliputi:
-
Kecamatan Kadungora
-
Kecamatan Leles
-
Kecamatan Leuwigoong
-
Kecamatan Banyuresmi
-
Kecamatan Tarogong Kidul
-
Kecamatan Garut Kota
-
Kecamatan Cilawu
Proses pembebasan lahan untuk proyek ini telah dimulai di beberapa titik, termasuk di Kabupaten Garut. Sejumlah warga di desa-desa yang terdampak sudah menerima uang ganti rugi (UGR).
Pembangunan tol ini merupakan bagian dari tahap awal proyek Getaci yang menghubungkan Junction Gedebage hingga Garut Utara, dengan total panjang ruas mencapai 45,20 km.
Jalan Tol Getaci diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas dari dan menuju Garut, tetapi juga membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Meskipun begitu, proses pembebasan lahan menjadi perhatian utama yang terus diawasi oleh pemerintah dan masyarakat agar berjalan lancar dan adil bagi semua pihak yang terdampak.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.