Seratus Pasanangan Kurang Mampu di Garut Dapat Akta Nikah Gratis


Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan akta nikah gratis setiap tahun bagi pasangan kurang mampu. Hal itu sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam melegalitaskan pernikahan sesuai peraturan di Indonesia sehingga hak-hak mereka bisa terlindungi.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut Yayan Waryana mengatakan, pihaknya menargetkan 100 pasangan kurang mampu mendapatkan akta nikah gratis.

"Kita sudah berjalan, ada sebagian di kantor kita, ada sebagian yang langsung di Kantor Pengadilan Agama, dan mudah-mudahan 100 pasangan bisa kita capai," katanya usai sidang isbat nikah bagi 11 pasangan di Komplek Sekolah Asy-Syarifiah Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (26/8/2022).

Selain menargetkan 100 pasangan mendapat layanan terpadu ini, pihaknya juga berencana di tahun-tahun berikutnya dapat memberikan pelayanan yang sama kepada warga binaan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (PKWSS) lainnya.

“Insyaallah di tahun-tahun mendatang kita akan mencoba anggarkan lebih banyak lagi yah bukan hanya target 100 pasangan, tetapi lebih kita prioritaskan,” tuturnya.

Yayan menjelaskan, program itu merupakan layanan pemerintah daerah agar masyarakat bisa mendapatkan akta nikah secara legal sesuai aturan perundang-undangan yang akhirnya bisa mendapatkan hak-hak lain seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.

Ia berharap dengan mendapatkan akta nikah para pasangan bisa merasa tenang, nyaman, dan aman karena hak-hak mereka terlindungi. Yayan pun berharap masyarakat tidak khawatir terhadap masa depan anaknya nanti.

Ke depannya, Yayan pun berharap pihaknya bisa memberikan akta nikah dengan kuota yang lebih banyak kepada masyarakat Garut yang masih belum memiliki akta nikah.

Salah satu pasangan yang mendapatkan akta nikah hari ini, Siti (19) dan Andriansyah (21), mengaku sangat bahagia setelah mendapatkan buku nikah, KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dalam kegiatan hari ini. Keduanya juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang sudah menyelenggarakan pelayanan sidang isbat terpadu ini.

“Saya sangat kebantu dengan sidang Itsbat ini, dapat mendapatkan buku nikah, sama KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga yang gratis dan hatur nuhun pisan kepada Pengadilan Agama terus Dinas KB, Disdukcapil, dan Baznas,” ucap Siti.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka