Soal Batalnya Ivan Gunawan Bangun Masjid di Garut, Bupati Tegaskan Tak Perlu Izin Pemda
Oleh,
Infogarut
2 tahun yang lalu
-
waktu baca 1 menit
1.1k Dilihat
Menanggapi soal batalnya Ivan Gunawan bangun masjid karena terkendala perizinan, Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan bahwa pembangunan masjid tidak harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah.
"Untuk masjid tidak ada izin, justru harus diberi karpet merah," kata Rudy mengutip dari Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Bahkan, kata Bupati, jika memang rencana Ivan Gunawan itu uangnya telah tersedia, maka dirinya siap melakukan peletakan batu pertama bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"(Kalau) besok mau peletakan batu pertama, saya siap nanti dikawal Forkopimda, kalau memang uangnya sudah ada," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut Wahyudijaya mengungkapkan, berdasarkan laporan Bidang Perizinan, hingga saat ini belum ada pihak yang menghubungi dinasnya terkait rencana pembangunan masjid tersebut.
"Kepala bidang perizinan sudah konfirmasi, belum ada orang atau pihak manapun yang meminta izin pembangunan itu," kata Wahyudijaya.
Pihaknya mengaku bingung kendala perizinan apa yang dihadapi Ivan Gunawan. Ia pun berharap, Ivan dapat terbuka menyampaikan terkait kendala perizinan yang dihadapinya agar semuanya jelas.
Sebab bila tidak dijelaskan secara terbuka, kata Wahyudijaya, khawatir memberi dampak kurang baik bagi iklim investasi di Garut.
"Orang bisa berpandangan negatif, buat masjid saja susah, apalagi usaha, ini bahaya buat iklim investasi di Garut," tegasnya.