Tradisi Ampih Pare dari Desa Banjarwangi, Garut

Tradisi Ampih Pare dari Desa Banjarwangi, Garut

Tradisi Ampih Pare merupakan salah satu tradisi warisan leluhur yang hingga saat ini masih dilakukan oleh masyarakat desa Banjarwangi, Garut ketika akan memasuki masa panen padi.

Tradisi ini biasa dilaksanakan oleh masyarakat pertanian sebagai bentu rasa syukur atas kepercayaan Tuhan yang Maha Esa kepada atas hasil panen yang melimpah dan tidak terserang hama.

Di dalam tradisi Ampih Pare ini memiliki sisi yang menarik yakni ketika terdapat hasil panen padi yang sudah menguning maka warga akan mengikatnya kemudian diaraknya ke sebuah rumah khusus hasil panen, rumah khusus ini disebut sebagai leuit.

Ketika mengarak padi yang telah menguning tersebut maka arak-arakan padi itu diiringi oleh kesenian musik tradisional Tarawangsa.Leuit berfungsi sebagai sebuah tempat penyimpanan pangan sehingga ketika terjadi sesuatu maka masyarakat desa Banjarwangi sudah memiliki simpanan pangan yang ada di Leuit.

Untuk melestarikan tradisi Ampeh Pare ini Pemerintah Indonesia membuat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 mengenai kemajuan kebudayaan dengan tujuan menjaga kelestarian adat-istiadat, menjaga suasana adat-istiadat dengn maksud tidak melupakan sejarah nenek moyang.

Tradisi ini mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak, termasuk pihak pemerintahan seperti Pemda Kabupaten Garut, Pemprov Jawa Barat hingga Kemdikbudristek merupakan tradisi yang unik dan penuh doa sehingga tradisi ini dapat dijadikan sebuah warisan budaya tidak benda.

Selain itu, tradisi ini juga memiliki makna yang baik dan berorientasi terhadap kepentingan bersama dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat di sana.

 


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.