Upacara Moros Kearifan Lokal dari Kampung Adat Dukuh


Kampung Adat Dukuh merupakan salah satu kampung adat di Garut yang berada di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Kampung Dukuh terletak di pedalaman hutan yang terletak di Desa Ciroyom. Menurut legenda yang beredar di Masyarakat Desa Ciroyom, asal-usul nama desa ini berkaitan dengan sejarah Kampung Adat Dukuh sehingga Desa Ciroyom tidak bisa dipisahkan dari Kampung Adat Dukuh.

Kampung Adat Dukuh memiliki luas sekitar 10 hektar yang terdiri 7 hektar Kampung Dukuh Luar dan 1 hektar merupakan kawasan yang disebut sebagai kawasan karomah karena di wilayah tersebut terdapat Makam Syekh Abdul Jalil yang merupakan pendiri Kampung Adat Dukuh. Kampung Dukuh dihuni uleh 172 orang, terdapat 42 rumah tinggal, 1 madrasah, 1 masjid serta 70 Kepala Keluarga di Kampung Dukuh Luar.

Nama Kampung Dukuh diambil dari bahasa Sunda tukuh yang artinya kukuh, teguh atau patuh. Sebagai kampung adat, Kampung Dukuh memiliki kearifan lokal yang ditaati oleh masyarakat Kampung Adat Dukuh, salah satu nilai kearifan lokal yang hingga saat ini dipraktekan oleh masyarakat adat ialah upacara Moros.

Upacara Moros adalah kearifan lokal yang biasa dilaksanakan di masa idul fitri di mana para masyarakat akan memberikan hasil tani yang mereka peroleh kepada pihak pemerintah seperti camat ataupun lurah. Upacara moros ini sebagai bentuk syukur atas hasil pertanian yang diperoleh oleh warga dan membaginya kepada pihak luar yang dimana pihak luar ini merujuk kepada pihak pemerintahan.

Kampung Adat Dukuh memiliki beberapa hari-hari penting seperti 10 Muharam, 27 Rajab, 12 Maulud, 1 Syawal dan 10 Rayagung. Kemudian hari Sabtu merupakan hari penting bagi masyarakat kampung adat karena pada hari tersebut merupakan hari dimana masyarakat melakukan tradisi jaroh atau tradisi beriziarah ke Makam Syekh Abdul Jalil.

 

Selain itu, sumber mata air di Kampung Adat Dukuh diberi jimat sebagai bentuk penolak bala. Air yang sudah diberi jimat ini dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat kampung adat terutama wajib digunakan untuk air mandi.

 

Sumber :  Asep Irfan Saepul Milah dan Dani Darul Harbi, Kearifan Lokal Kampung Adat Dukuh Kabupaten Garut, Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. 1 No. 2 Tahun 2019

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka