ADVERTISEMENT
Beranda Video Dugaan Pelecehan di Angkot Leles Garut Viral, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Video Dugaan Pelecehan di Angkot Leles Garut Viral, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

21 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Video Dugaan Pelecehan di Angkot Leles Garut Viral, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam (source: Istimewa)

Warga Kabupaten Garut dikejutkan dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila terhadap seorang penumpang wanita di dalam angkot jurusan Leles.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 17.14 WIB. Lokasi kejadian berada di depan salah satu minimarket yang bersebelahan dengan Alfamart, tepatnya di kawasan Jalan Merdeka, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga: Viral di Medsos, Dugaan KDRT Brutal di Garut Picu Gelombang Kecaman

Dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang pria yang diduga penumpang angkot melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap wanita yang duduk di dekatnya. Aksi itu memicu kemarahan warganet dan masyarakat luas, terutama warga Garut, yang mengecam keras perilaku tidak pantas tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan cepat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diamankan.

“Berkat video yang beredar dan laporan masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas,” ujar AKP Joko saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga: Jawa Barat Jadi Lokasi Proyek Baterai EV Termahal di Dunia, Tembus Rp100 Triliun!

Ia juga menambahkan bahwa Polres Garut tetap berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh warga, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten yang mengandung unsur kekerasan atau pelecehan demi menjaga etika dan perlindungan terhadap korban,” tegasnya.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.