Wajib Tahu! Daftar Provinsi dengan Beragam Bahasa Daerah di Indonesia
Indonesia kaya akan 718 bahasa daerah sebagai aset bangsa yang wajib dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan karena aset tersebut tidak ternilai harganya
Kita sering mendengar istilah 'kekayaan bangsa', bukan? Nah, bahasa daerah adalah salah satu pilar utama kekayaan itu. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 secara tegas mengamanatkan bahwasanya sebagai aset bangsa yang harus kita hormati, jaga, lestarikan, lindungi, dan kembangkan.
Daftar Bahasa Daerah di Indonesia dan Asal Provinsinya
Indonesia mencakup dari 38 provinsi, dari Nanggroe Aceh Darussalam sampai Papua Barat Daya. Setiap provinsi memiliki karakteristik yang berbeda.Mencakup pada aspek Bahasa, yakni bahasa daerah.
Menurut UUD NRI tahun 1945, bahasa daerah adalah komponen kekayaan bangsa yang perlu penghormatan, penjagaan, pelestarian, perlindungan, dan pengembangan.
Bahasa mempunyai peran penting terhadap budaya nasional, seperti yang ditunjukkan oleh amanat tersebut. Di Indonesia, terdapat 718 bahasa daerah. Jumlah ini sangat besar dikarenakan beberapa provinsi mempunyai lebih dari satu bahasa daerah.
Berikut menunjukkan sebagian bahasa lokal dari timur, di antaranya:
1. Bahasa Aabunomin = Provinsi Papua
2. Bahasa Abai = Provinsi Kalimat Utara
3. Bahasa Abrap = Provinsi Papua
4. Bahasa Abui = Provinsi Nusa Tenggara Timur
5. Bahasa Abun = Provinsi Papua Barat
6. Bahasa Abun Gii = Provinsi Papua Barat
7. Bahasa Aceh = Provinsi Aceh
8. Bahasa Ambalau = Provinsi Maluku
10. Bahasa Bakumpai = Provinsi Kalimantan Selatan
11. Bahasa Cia-Cia = Provinsi Sulawesi Tenggara
12. Bahasa Banda = Provinsi Maluku
13. Bahasa Banjar = Provinsi Riau
14. Bahasa Kerinci = Provinsi Jambi
15. Bahasa Bacan = Provinsi Maluku Utara
16. Bahasa Lampung Cikoneng = Provinsi Banten
17. Bahasa Mek Naica = Provinsi Papua
18. Bahasa Bahau Diaq Lay = Prov. Kalimantan Timur
19. Bahasa Sunda = Provinsi Jawa Barat
20. Bahasa Balai = Provinsi Kalimantan Tengah
21. Bahasa Basap = Provinsi Kalimantan Timur
22. Bahasa Benuaq = Provinsi Kalimantan Timur
23. Bahasa Beragas = Provinsi Kalimantan Timur
24. Bahasa Galik = Provinsi Kalimantan Barat
25. Bahasa Long Pulung = Provinsi Kalimantan Utara
Baca Juga : UNESCO: Setiap Dua Minggu Satu Bahasa Daerah Punah, Bagaimana dengan Bahasa Sunda?
Mari warginet lestarikan bahasa daerah karena itu menjadi kekayaan bangsa kita yang tidak ternilai harganya, maka sangat perlu dijaga bersama-sama.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.