Garut Tambah 22 Desa Baru! Inilah Upaya Pemerataan Pembangunan di 16 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Garut kembali menorehkan langkah besar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Sebanyak 22 desa baru resmi dibentuk melalui proses pemekaran wilayah yang tersebar di 16 kecamatan, mulai dari wilayah selatan hingga utara Garut.
Langkah ini tidak hanya menjadi kebijakan administratif semata, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mempercepat roda pembangunan yang merata hingga ke pelosok desa.
Baca Juga: Sebanyak 9,68% Penduduk Garut Dikategorikan Miskin
Proses Pemekaran: Hasil Kajian yang Matang
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Riyanto Nugraha, menjelaskan bahwa pemekaran desa dilakukan berdasarkan hasil kajian tim khusus. Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, 22 desa persiapan ini kemudian didaftarkan secara resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tujuannya adalah memudahkan pelayanan prima kepada masyarakat serta agar pembangunan bisa dirasakan secara lebih merata. Selain itu, pemekaran desa juga memungkinkan pemanfaatan dana desa yang lebih efektif di setiap wilayah baru,” ujar Erwin.
Awalnya, terdapat 82 usulan pembentukan desa baru dari berbagai penjuru Garut. Setelah melalui proses seleksi dan kajian kelayakan, hanya 23 desa yang dinyatakan memenuhi kriteria. Namun, satu desa yakni Desa Jangkurang di Kecamatan Leles, memilih untuk mengundurkan diri, sehingga total desa baru yang disahkan berjumlah 22 desa.
Baca Juga: Garut Hentikan Praktik Sunat Perempuan, Upaya Lindungi Hak Anak dan Perempuan
Daftar Lengkap 22 Desa Baru di Kabupaten Garut
Berikut ini adalah daftar desa baru hasil pemekaran di masing-masing kecamatan:
-
Desa Rancamekar pemekaran dari Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.
-
Desa Samarang Nanjung pemekaran dari Desa Sukawargi, Kecamatan Samarang.
-
Desa Cibuluh pemekaran dari Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan.
-
Desa Cigembong pemekaran dari Desa Purbayani, Kecamatan Caringin.
-
Desa Sagawargi pemekaran dari Purbayani, Kecamatan Caringin.
-
Desa Cisarua pemekaran dari Desa Sukarame, Kecamatan Caringin.
-
Desa Sagarawangi pemekaran dari Desa Sagara, Kecamatan Cibalong.
-
Desa Wanamekar pemekaran dari Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong.
-
Desa Sukamanah pemekaran dari Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug.
-
Desa Barukai pemekaran dari Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug.
-
Desa Cikuray pemekaran dari Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug.
-
Desa Mekarmurni pemekaran dari Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu.
-
Desa Senangmekar pemekaran dari Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi.
-
Desa Mekarsahaja pemekaran dari Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sukawening.
-
Desa Sagara Inten pemekaran dari Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening.
-
Desa Cisalam pemekaran dari Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu.
-
Desa Sukarahayu pemekaran dari Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja.
-
Desa Sindangraja pemekaran dari Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja.
-
Desa Cirapuhan Kidul pemekaran dari Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi.
-
Desa Sindang Rahayu pemekaran dari Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong.
-
Desa Kurnia Rahayu pemekaran dari Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah.
-
Desa Ganeas pemekaran dari Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya.
Baca Juga: 20 Tahun Lamanya Pasangan Lansia Ini Tinggal di Gubuk, Tak Kunjung Dapat Bantuan!
Langkah Strategis Menuju Pemerataan Pembangunan
Pemekaran desa bukan hanya perkara penambahan wilayah administratif, tapi merupakan strategi jangka panjang untuk mendorong kemajuan dari bawah. Dengan unit desa yang lebih kecil, setiap wilayah dapat memiliki fokus pembangunan yang lebih spesifik, efisien dalam pengelolaan dana desa, serta lebih responsif dalam menghadapi kebutuhan warganya.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap bahwa kehadiran 22 desa baru ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Desa kuat, Garut hebat!" – Sebuah harapan besar yang kini mulai dibangun dari desa-desa baru yang akan menjadi fondasi masa depan Kabupaten Garut.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.