Keracunan Massal MBG Kadungora Garut Capai 299 Kasus, 265 Pasien Sudah Diperbolehkan Pulang
GARUT – Kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) dugaan keracunan makanan di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Kamis (2/10/2025) pagi, total pasien yang terkonfirmasi mengalami gejala keracunan telah mencapai 299 orang. Kabar baiknya, mayoritas korban, yakni 265 pasien, telah dinyatakan pulih dan diizinkan kembali ke rumah.
Data terkini ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, pada Kamis pagi. Ia melaporkan bahwa upaya penanganan intensif yang dilakukan tim medis di berbagai fasilitas kesehatan mulai membuahkan hasil signifikan.
"Per hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 06:00 WIB, kami mencatat total 299 pasien terkonfirmasi dalam KLB dugaan keracunan makanan di Kadungora. Syukurnya, 265 orang di antaranya sudah pulang dalam kondisi baik," terang Leli Yuliani.
Bertambahnya Pasien dan Fokus Perawatan
Total kumulatif pasien sebanyak 299 ini merupakan hasil akumulasi dari pasien yang masuk sejak awal kejadian pada Selasa (30/9/2025) dan pasien susulan.
Berikut rincian penambahan pasien:
-
Pasien pada hari Selasa: 147 orang
-
Pasien baru pada hari Rabu: 139 orang
-
Pasien baru pada hari Kamis (dini hari/pagi): 13 orang
-
Total Pasien Kumulatif: 299 orang
Meskipun sebagian besar korban telah pulih, Dinkes Garut memastikan bahwa 34 pasien lainnya masih menjalani rawat inap untuk observasi dan pemulihan lebih lanjut. Pasien yang tersisa ini tersebar di beberapa titik fasilitas kesehatan, yaitu:
-
Rawat inap di Puskesmas Leles: 27 pasien
-
Rawat inap di Puskesmas Kadungora: 1 pasien
-
Rawat inap di RSUD Garut: 6 pasien
-
Total Pasien Rawat Inap: 34 pasien
"Kami terus memastikan 34 pasien yang masih dirawat mendapatkan penanganan medis terbaik di Puskesmas Leles, Puskesmas Kadungora, dan RSUD Garut," tegas Kadinkes.
Baca Juga: Dapur Program MBG di Garut Ditutup Sementara Pasca Insiden Keracunan Massal
Pemkab Garut Tanggung Biaya Perawatan
Kasus keracunan massal yang sebagian besar menimpa pelajar di Kadungora, diduga setelah mengonsumsi menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), ini telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Penetapan status KLB ini menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan bagi para korban ditanggung penuh oleh Pemerintah Daerah.
Pihak berwenang juga telah menutup sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut dan masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan secara pasti penyebab keracunan massal ini.
Dinkes Garut mengimbau masyarakat, khususnya di Kadungora dan sekitarnya, untuk tetap waspada dan segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala keracunan, seperti mual, muntah, atau diare, setelah mengonsumsi makanan tertentu.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.