- Oleh Infogarut
- 20, Sep 2024
Pelaksanaan pemilihan umum badan legislatif tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan, bahkan perhitunganpun sudah selesai dilaksanakan. Perhitungan hasil pemilu berjalan cukup panjang hingga akhirnya hasil perhitungan ditetapkan pada Jumat, 14 Juni 2024 di Ballroom Fave Hotel, Garut.
Berdasarkan surat bernomorkan 364/PL.01.9-BA/3205/2024 sebanyak 50 anggota Dewan Perwaklilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut terpilih. Inagurasi akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2024. Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin mengimbau kepada seluruh anggota DPRD yang terpilih untuk segera melaporkan aset dan kepemilikaan mereka paling lambat 21 setelah inagurasi.
Beberapa partai memiliki kursi di DPRD Kabupaten Garut diantaranya :
PKB 8 kursi
Gerindra 7 kursi
PDIPP 4 kursi
Golkar 8 kursi
Nasdem 3 kursi
PKS 7 kursi
PAN 2 kursi
Demokrat 4 kursi
PPP 7 kursi
Belum ada komentar.