Satresnarkoba Polres Garut Tangkap Dua Pemuda Pengedar Ganja di Leles
Garut – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dua pemuda berinisial MF (24) dan MM (22) yang diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa ditangkap bersama puluhan paket ganja siap edar.
Baca Juga: Polres Garut Bongkar Pabrik Uang Palsu, Tiga Pelaku Ditangkap di Karangpawitan
Penangkapan berlangsung di Kampung Kandang Kaler, Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, pada Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penggeledahan, polisi menyita 38 paket ganja dalam plastik klip bening, timbangan digital, kertas papir, tas, uang tunai, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan pelaku untuk aktivitas peredaran.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memperoleh ganja dengan cara membeli melalui akun Instagram. Barang tersebut kemudian mereka ambil menggunakan sistem tempelan di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“Para pelaku mengakui membeli ganja secara patungan, sebagian untuk dikonsumsi pribadi dan sisanya diedarkan kembali dengan harga sekitar Rp70 ribu per paket,” ungkapnya.
Baca Juga: Polres Garut Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG Ratusan Siswa di Kadungora
Saat ini, MF dan MM beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok ganja yang lebih luas. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, khususnya yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar generasi muda Garut terhindar dari bahaya narkoba,” tambah AKP Usep.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.