Beranda Sepenting Apa Sebetulnya RUU Perampasan Aset?
ADVERTISEMENT

Sepenting Apa Sebetulnya RUU Perampasan Aset?

8 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Sepenting Apa Sebetulnya RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset terus diperbincangkan publik sebagai solusi untuk memberantas praktik korupsi dan memperkuat sistem hukum nasional.

Korupsi di Indonesia sudah lama menjadi persoalan serius yang menimbulkan kerugian bagi negara dan rakyat. Banyak pelaku tetap hidup nyaman meski mendekam di balik jeruji, karena aset hasil korupsi sulit untuk dirampas. Hal tersebut menjadi alasan mengapa RUU Perampasan Aset perlu untuk segera disahkan.

Baca juga: Kode ACAB dan 1312 Viral Usai Demo 28 Agustus 2025, Apa Artinya?

Substansi RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset menawarkan mekanisme baru dalam penyitaan kekayaan hasil kejahatan, termasuk korupsi. Melalui sistem ini, negara dapat langsung merampas aset meski pelaku belum divonis, selama ada bukti secara administratif yang menunjukkan kekayaan tersebut berasal dari tindak pidana.

Mekanisme ini populer sebagai istilah non-conviction based asset forfeiture dan sudah dilakukan di berbagai negara. Dengan aturan ini, celah hukum yang sering dimanfaatkan pelaku untuk menyembunyikan harta bisa ditutup, sehingga aset bisa cepat dikembalikan kepada negara.

Urgensi Pengesahan RUU

Hukuman ringan yang sering diberikan kepada koruptor menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat. Bahkan, vonis penjara sering tak sebanding dengan kerugian negara, membuat koruptor tetap bisa menikmati hasil kejahatannya.

RUU Perampasan Aset akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Negara memiliki legitimasi hukum yang lebih kuat untuk merampas aset, meskipun harta tersebut sudah dialihkan kepada pihak lain. Aset itu bisa dipakai kembali untuk pembangunan, pendidikan, dan layanan publik.

Peluang dan Tantangan RUU

RUU Perampasan Aset bisa juga diadaptasi menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Ini memberi solusi cepat menghadapi kebutuhan hukum mendesak dan menunjukkan komitmen serius pemerintah melawan korupsi.

Namun, penerapannya tetap menghadapi tantangan politik dan hukum. Tanpa dukungan infrastruktur hukum serta kesiapan aparat, aturan ini bisa mandek. Karena itu, sinergi antar lembaga dan transparansi jadi kunci keberhasilan implementasinya.

Baca juga: Ingin Menyuarakan Keadilan? Ikuti Langkah yang Baik dan Benar Ini ketika Melakukan Aksi Massa Demonstrasi

Jadi Warginet, RUU Perampasan Aset merupakan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan hak rakyat. Dengan pengesahan regulasi ini, negara bisa lebih tegas memiskinkan koruptor, menutup celah hukum, dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

 

Source: 

uinsi.ac.id dan syariah.uin-suka.ac.id

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.