Tingkat Perkawinan Dini yang Tinggi di Garut Selaras Dengan Angka Stunting yang Tinggi
Pada tahun 2022 tingkat perkawinan dini atau perkawinan anak di bawah umur di Kabupaten Garut termasuk tinggi bila dibandingkan dengan daerah lainnya di Jawa Barat. Perkawinan dini ini tentunya menyebabkan banyak masalah, salah satu masalah yang ditimbulkan dari pernikahan dini adalah perceraian.
Pernikahan dini yang dilakukan oleh pasangan di bawah umur tentunya lebih rentan menghadapi perceraian karena pada saat itu secara mental dan fisik mereka belum siap menjalankan kehidupan rumah tangga dan menjadi orang tua. Berdasarkan keterangan Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin menyebutkan bahwa alasan tingginya perceraian di Garut adalah tingginya angka pernikahan dini.
Selain meningkatkan resiko perceraian yang tinggi, pernikahan dini juga meningkatkan resiko stunting. Terdapat beberapa faktor mengapa pernikahan dini dapat meningkatkan stunting. Pertama dari fisik sang ibu yang terutama organ reproduksi seperti rahin belum terbentuk dengan sempurna sehingga bisa mengganggu perkembangan janin.
Pernikahan di bawah umur tentunya bisa membatasi mereka terhadap akses pendidikan sehingga membuat mereka tidak banyak tahu mengenai ilmu gizi dan ilmu-ilmu kesehatan yang diperlukan di masa kehamilan. Kurangnya pendidikan juga dapat menyebabkan ketidakmatangan psikis sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan yang dapat merusak psikis anak.
Sehingga masuk akal bila angka stunting di Garut termasuk tinggi, karena masih belum bisa mengatasi salah satu penyebab yang sebenarnya bisa diatasi. Jika masalah pernikahan dini dapat diatasi maka terdapat banyak masalah yang dapat dihentikan dan juga mengurangi angka resiko perceraian hingga stunting. Banyak sekali kampanye yang bertujuan untuk melawan pernikahan dini, meskipun begitu angka pernikahan dini tidak berkurang drastis dan masih banyak ditemukan di Garut.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.