KPK Selidiki Dugaan 'Mark Up' Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Kasus ini, yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), telah menarik perhatian publik karena adanya indikasi lonjakan biaya yang signifikan.
Juru Bicara KPK membenarkan bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025. Penyelidikan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi dalam pembiayaan proyek Whoosh.
Baca Juga: Jejak Sejarah Kereta Api Nonaktif Garut: Stasiun Tersembunyi dan Kisah di Baliknya
Sorotan Publik Mengenai Pembengkakan Biaya
Isu dugaan mark up ini semakin mencuat setelah tokoh publik menyoroti adanya perbedaan mencolok dalam perhitungan biaya konstruksi proyek Whoosh.
-
Perbandingan Biaya: Menurut sumber informasi yang beredar, biaya pembangunan Whoosh per satu kilometer di Indonesia dihitung mencapai 52 juta dollar AS. Angka ini dinilai jauh lebih tinggi, bahkan naik hingga tiga kali lipat, dibandingkan biaya proyek kereta cepat sejenis di Tiongkok yang diperkirakan hanya sekitar 17-18 juta dollar AS per kilometer.
-
Pertanyaan Kunci: Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, yaitu "Siapa yang menaikkan? Uangnya mengalir ke mana?"
Anggota Komisi III DPR RI telah mendesak KPK untuk mengusut tuntas dan transparan dugaan mark up ini. Mereka menilai langkah ini penting untuk menjawab keresahan publik dan memastikan penegakan hukum antikorupsi berjalan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Si Gombar: Sang Legenda Kereta Api Uap dari Garut yang Mengukir Kenangan
Penyelidikan Terus Berjalan
Meskipun proses penyelidikan KPK masih bersifat tertutup, lembaga antirasuah ini menegaskan akan terus mencari dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui mengenai lonjakan biaya tersebut. KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau data terkait dugaan korupsi proyek Whoosh untuk berani menyampaikannya.
Langkah KPK ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas potensi penyimpangan anggaran dalam proyek Whoosh, mengingat proyek tersebut kini juga harus ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah polemik utang.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.