Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Ternak di Garut, Dua Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Ternak di Garut, Dua Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas

Tim Sancang Polres Garut menangkap 7 orang dari komplotan pencuri spesialis hewan ternak di Garut. 

Ketujuh orang itu, ditangkap setelah melakukan pencurian ternak kerbau dan sapi dengan cara dimutilasi, kemudian diambil dagingnya untuk dijual ke penadah di daerah Bandung.

Ketujuh tersangka yang ditangkap polisi masing-masing Jj (41), AS (47), Amd (37), Ir (24), Dw (45), Yt (40), dan Abd (45). 

Mereka ditangkap tim Sancang dan Polsek Banjarwangi pada Jumat (28/4) lalu di kawasan Banjarwangi dan Cikajang.

"Dari 7 tersangka yang kita tangkap, ada 2 orang yang terpaksa kami lumpuhkan dengan ditembak bagian kakinya karena melakukan perlawanan dan mereka merupakan otak pelaku," kata Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif.

Ia mengungkapkan, komplotan tersebut dalam melakukan aksinya bisa dibilang dengan cara yang sadis.

Kerbau atau sapi hasil curian dibawa ke hutan, kemudian dimutilasi untuk diambil bagian tubuh dagingnya. Sedangkan bagian lainnya seperti kepala, kaki, dan tulang mereka tinggal begitu saja.

Kapolsek menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku ada sekitar 20 ekor yang dieksekusi. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pengembanga

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.