Beranda Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Dinas
ADVERTISEMENT

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Dinas

2 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Dinas, Source: Instagram @joglosemarnews

Pengusutan kasus Gubernur Riau Abdul Wahid berlanjut, KPK menggeledah rumah dinas dan beberapa lokasi untuk menelusuri dugaan pemerasan di Pemprov Riau.

Kasus yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid memasuki tahap baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memutuskannya sebagai tersangka. Penyelidikan pun dilakukan di rumah dinas, serta sejumlah lokasi lain untuk mencari bukti lanjutan terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Baca juga: KPK Selidiki Whoosh, Kenapa Baru Sekarang Diungkap?

Penggeledahan KPK

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Kamis, (06/11/2025). Melansir dari Antara, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara pemerasan terhadap sejumlah pejabat di Pemprov Riau.

Selain rumah dinas, KPK juga membidik beberapa titik lokasi lain yang dianggap berkaitan. Budi menyatakan bahwa tahapan penyidikan ini dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga meminta dukungan seluruh pihak agar pengungkapan kasus berjalan dengan efektif serta tidak dihambat oleh intervensi apa pun.

Status Tersangka

Sebelumnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025. Sehari setelah itu, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, turut menyerahkan diri setelah namanya masuk dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

KPK kemudian mengumumkan penetapan tersangka pada 5 November 2025. Selain Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli, Dani M. Nursalam juga turut dijerat. Kasus dugaan pemerasan tersebut diduga berhubungan dengan pengelolaan anggaran proyek pembangunan dalam lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.

Baca juga: PNS Kementan Diusut KPK Dalam Dugaan Kasus Korupsi Karet, Apa Yang Terungkap?

Nah Warginet, perkembangan kasus Gubernur Riau, Abdul Wahid ini mengindikasikan bahwa pengawasan publik dan proses hukum tetap perlu dikawal bersama. KPK juga mengatakan bahwa informasi lanjutan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas penyidikan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.